Petitum |
Primair :- ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ----------------------------------------------
- Menyatakan pewaris almarhum Arsyad bin Lamiru alias Miru, telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 17 Januari 2024 di Dusun Tanamoni, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sesuai Kutipan Akta Kematian Nomor :7601-KM-29012024-0004 tertanggal 30 Januari 2024;
- Menetapkan ahli waris almarhum Arsyad bin Lamiru alias Miru sebagai berikut :--------
- Hajjah Salmia binti Lamiru alias Miru, (Saudara kandung/Tergugat);
- Rudi bin Ladimeng, (Keponakan kandung/Penggugat I;
- Rusli bin Ladimeng, (Keponakan kandung/Penggugat II;
- Hasnah binti Ladimeng, (Keponakan kandung/Penggugat III;
- Rusni bin Ladimeng, (Keponakan kandung/Penggugat IV;
- Nurhana bin Abbas (Keponakan kandung/ Penggugat V;
- Marhawa bin Abbas (Keponakan kandung/ Penggugat VI;
- Sumiati bin Abbas (Keponakan kandung/ Penggugat VII;
- Muhammad Yasin bin Abbas, (Keponakan kandung/Turut Tergugat I;
- Abdul Kadir bin Abbas, (Keponakan kandung/ Turut Tergugat II;
- Nirwana bin Abbas, (Keponakan kandung/,Turut Tergugat III;
- Hermawan bin Abbas (Keponakan kandung/ Penggugat VIII;
- Menetapkan harta peninggalan almarhum Arsyad bin Lamiru alias Miru sesuai (posita No.5. No. 5.1. s/d 5.17 berupa : --------------------------------------------------------------------------
A.Harta Tidak Bergerak antara lain :- ----------------------------------------------------------------
- Sebidang tanah pekarangan dan kebun sawit seluas 100X200=20.000m2 beserta 1 rumah kebun diatasnya seluas 5x15m2 terletak di Dusun Tate, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dengan batas-batas sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Haji Akkas
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Latang
- Sebelah Selatan dengan    : Jalan Poros SP2(Kumasari)
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Saleh;
- Sebidang tanah pekarangan dan kebun sawit diatasnya seluas lebih kurang 30X60=1.800m2, terletak di Dusun Tanamoni, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Bapak Isa
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Hajja Salmiah
- Sebelah Selatan dengan    : Jalan Poros
- Sebelah Barat dengan        : Tanah H. Songgo
- Sebidang tanah pekarangan dan kebun coklat diatasnya seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=60m2, Panjang Barat=13,50m2, Lebar Selatan=65m2, Panjang Timur =13,50m2, terletak di Dusun Lonra, Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut : - ------------------------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Hajja Salmia;
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Dimeng;
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Dimeng;
- Sebelah Barat dengan        : Sungai;
- Sebidang tanah pekarangan/perumahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=25,70m2, Panjang Barat=17,60m2, Lebar Selatan=25m2, Panjang Timur =15,30m2, terletak di Dusun Lonra, Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut : - ------------------------------------------------------------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Haji Munta
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Bengga
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Dimeng
- Sebelah Barat dengan        : Jalan Poros
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=44,70m2, Panjang Barat=30m2, Lebar Selatan=41m2, Panjang Timur =31,5m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Parit
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Laonggong
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Abbas
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Panikkai/Abbas
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=48m2, Panjang Barat=54m2, Lebar Selatan=45,30m2, Panjang Timur =49m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :- -----------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Hajjah Remma
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Haji Saing
- Sebelah Selatan dengan    : Parit
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Hajjah Remma.
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=45m2, Panjang Barat=12,30m2, Lebar Selatan=45,30m2, Panjang Timur =11m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Hajjah Remma
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Arsyad LaMiru/Miru
- Sebelah Selatan dengan    : Parit
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Panikkai
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=35,30m2, Panjang Barat=75,30m2, Lebar Selatan=41m2, Panjang Timur =70,80m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Arsyad LaMiru/Miru
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Lahamma
- Sebelah Selatan dengan    : Parit
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Sinosi
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=35m2, Panjang Barat=23m2, Lebar Selatan=35,30m2, Panjang Timur =21m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Sungai
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Hajja Murni
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Arsyad Lamiru/Miru
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Nurman/Rani
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=43,30m2, Panjang Barat=30m2, Lebar Selatan=43,1m2, Panjang Timur =31,5m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :--------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Hajja Murni
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Arsyad Lamiru/Miru
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah A.Siti Norma
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Panikkai
- Sebidang tanah kebun seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=25,50m2, Panjang Barat=31,5m2, Lebar Selatan=25,50m2, Panjang Timur =31,5m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :- -----------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Panikkai
- Sebelah Timur dengan        : Parit
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah A.Siti Norma
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Arsyad Lamiru/Miru
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=29m2, Panjang Barat=19,50m2, Lebar Selatan=26m2, Panjang Timur =19,80m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut : ------------------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Arsyad Lamiru/Miru
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Hj.Halima/Hj.St.Hawang
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Abdullah
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Tahan
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=27m2, Panjang Barat=42,50m2, Lebar Selatan=28,30m2, Panjang Timur =41,50m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :------------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Tahan
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Masa Ati/Rahman
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Arsyad Lamiru/Miru
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Dalle
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=26,40m2, Panjang Barat=51,80m2, Lebar Selatan=25,50m2, Panjang Timur =52,90m2,
terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut : -----------------------------------
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Hajja Hemma
- Sebelah Timur dengan        : Parit
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Senni
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Panikkai
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=23,50m2, Panjang Barat=26m2, Lebar Selatan=21m2, Panjang Timur =27,20m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Sabir
- Sebelah Timur dengan        : Parit
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Hajja Salmia
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Arsyad Lamiru/Miru
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=44,70m2, Panjang Barat=22m2, Lebar Selatan=42,80m2, Panjang Timur =25,60m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan        : Tanah Arsyad Lamiru/Miru dan Sabir/Lasse
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Arsyad Lamiru/Miru
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Hajja Salmia
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Takko
- Sebidang tanah persawahan seluas lebih kurang Lebar sebelah : Utara=26,70m2, Panjang Barat=13,90m2, Lebar Selatan=27,70m2, Panjang Timur =13,90m2, terletak di Dusun Siduntun, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan        : Tanah H.Kaderi/H.Suri
- Sebelah Timur dengan        : Tanah Satir
- Sebelah Selatan dengan    : Tanah Takko
- Sebelah Barat dengan        : Tanah Hajja Salmia
B.Harta Bergerak berupa antara lain :
1. 1 (satu)unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Jupiter MX, Warna: Hitam
No.Polisi : tahun :atas nama :
2. 1 (satu)unit kendaraan roda 2 merk Zuzuki Shogun, Warna: Biru
No.Polisi : tahun :atas nama :
- Tabungan pada Bank BRI Sempo Rekening Nomor :
Atas nama : Arsyad Lamiru/Miru, senilai lebih kurang Rp.45.000.000,- terakhir dicek bulan Juli isi masih utuh;
- Tabungan pada Bank BRI Wajo Rekening Nomor :
Atas nama : Arsyad Lamiru/Miru, senilai lebih kurang Rp
(Tabungan belum dicek isinya :
- Membatalkan segala surat-surat maupun bukti sertifikat Hak milik yang berkaitan pemindahan hak atas obyek warisan pewaris Arsyad bin Lamiru alias Miru bila ada yang dibalik nama oleh para Tergugat atau setidak-tidaknya menyatakan cacat hukum;
- Menetapkan bagian/kadar masing-masing Ahli Waris almarhum Arsyad bin Lamiru alias Miru menurut ketentuan undang-undang yang berlaku;
- Menghukum Tergugat dan para Turut Tergugat untuk menyerahkan Harta Warisan dari almarhum Arsyad bin Lamiru alias Miru yang selanjutnya dibagi waris diantara para Penggugat dan Tergugat serta turut Tergugat sesuai dengan bagian/kadarnya masing-masing menurut ketentuan hukum yang berlaku;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas Harta warisan (posita 6);
- Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini serta tidak melakukan proses apapun, termasuk balik nama atas obyek sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap;
Subsidair:-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Atau : Apabila Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).------------------------------------------- |